Paktantb. com-
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)  Kabupaten Lombok Tengah mendistribusikan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) untuk para Pedagang Bakulan Lombok Tengah pada Rabu 10 Januari 2024 di Kantor BAZNAS setempat.

Acara tersebut  dihadiri oleh TGH. Maarif Abdul Majid, SS. M.Ag selaku Wakil Komisioner 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Lombok Tengah, Drs. H. L. Wiraningsun Asisten 1 Sekda Lombok Tengah dan Para tamu undangan lainnya.

TGH. Maarif Abdul Majid kepada wartawan mengatakan, Program BAZNAS ini dilakukan untuk membina pedagang-pedagang kecil dan pedagang kaki lima.

"Distribusi ZIS ini merupakan penyaluran pertama di tahun 2024 kepada para pedagang yang perlu disupport," katanya.

Penerima ZIS yang pertama ini dari Desa Sengkol yang berjumlah 51 orang dan akan mengusulkan  pemerataan di semua Desa yang ada di Lombok Tengah.

Wakil Komisioner 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Lombok Tengah itu, juga menjelaskan 3 tahapan dalam membina para pedagang agar bisa berkembang dan maju.

Tahap pertama, Baznas memberikan modal sebesar Rp. 500.000 perorang yang bertujuan untuk mengetahui karakter dari para pedagang tersebut.

"Ditahap pertama ini kami memberikan edukasi agar para pedagang bisa bersedekah dengan menyisihkan sebagian keuntungannya untuk memperlancar rejekinya," ujarnya.

Lanjut TGH Maarif, ditahap kedua, BAZNAS memberikan pendampingan untuk memonitor dan mengevaluasi agar para pedagang ini benar-benar maju dan ada perubahan yang akan kami danai dengan jumlah di atas Rp.1.000.000 tergantung bagaimana perkembangan usaha-usaha dari pedagang-pedagang tersebut.

tahap ketiga yaitu tahap penguatan, dimana BAZNAS mengarahkan para pedagang untuk membuat Koperasi syariah, dengan diberikan bantuan lebih besar lagi dengan jumlah di atas Rp.5.000.000.

Selain itu BAZNAS juga mengajarkan para pedagang untuk menabung guna jika ada keperluan kedepannya para pedagang bisa menggunakan tabungannya.

"kami bekerja sama denagn bank Dinar, NTB Syariah dan BSI," tambahnya.

"Ke depan harapan kami, sekarang mereka ini menjadi penerima atau Mustahik istilahnya. Dari pihak yang menerima suatu saat mudah-mudahan mereka ini bisa maju, berkembang dengan baik sehingga usahanya punya penghasilan besar, diharapkan suatu saat mereka menjadi pemberi zakat atau muzakki," tutupnya.