Paktantb.com- Masa Jabatan Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj. Sumiatun akan berakhir pada bulan April 2024 ini. Terkait hal itu aspirasi warga dan para tokoh Lobar tentang kreteria yang lanyak dan pantas menjadi Pj. Bupati Lobar beragam telebih Lobar akan dilaksanakan Pilkada pada bulan November 2024 mendatang.
Menurut Mantan Bupati Lobar (2009-2016) H. Zaini Arony bahwa siapun yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Gubernur, Menteri Dalam Negeri yang menjadi Pj. Bupati Lobar yakni pada prinsipnya yang berkelanjutan supaya tidak terjadi stagnan dalam pembinaan. Oleh karena itu siapapun yang menjadi Pj adalah orang yang tahu daerah Lobar sehingga tidak perlu belajar dan orientasi lagi tetapi langsung bekerja karena waktu yang sangat mepet ini. Hal itu dikatakan ke paktantb.com di Dasan Tapen, Kamis, 18/4/2024
"Mereka yang betul betul tahu situasi dan kondisi Daerah, tentu yang pernah berkecimpung di Lombok Barat" ujarnya
Selain itu kata H. Zaini, tidak bisa dipungkiri yakni orang yang memiliki kemampuan leadership, kemampuan manajerialnya dan juga memiliki kemampuan secara tehnis, dan tentu bukan semata mata karena politis, tetapi mereka yang melanjutkan begitu Bupati selesai, dia langsung bekerja,
Lanjutnya tentu juga ia mengetahui kondisi dan situasi daerah dan dikenal oleh warga masyarakat Lobar supaya mengurangi interpretasi atau dugaan dugaan yang kira kita tidak mendukung terhadap keberlanjutan itu. Apabila ini bisa dipenuhi maka insy Allah siapapun Pj Bupati Lobar yang ditunjuk akan bisa bekerja dengan baik dan profesional, tutupnya. (taink)