Pemdes Babussalam Kec. Gerung Melakukan Seleksi Perangkat Desa



Faktantb.com
, Pemerintah Desa Babussalam Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat melalui Panitia Pemilihan Perangkat Desa (Pansel) melakukan  uji seleksi calon perangkat desa pada Senin 30 Desember 2024.

Pansel itu dilaksanakan sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Bupati Lombok Barat nomor 9 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian peramgkat desa

Adapun uji seleksi itu dilakukan untuk posisi, jabatan kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Pelayanan Desa Babusaalam yang di uji, seleksi langsung oleh penguji  dibidangnya masing-masing

Setelah Pansel melakukan serangkaian, tahapan  seleksi  dan yang lolos hingga seleksi akhir pada jabatan Kepala Seksi Pemerintahan yakni Heryadi dan Agus Suratman dan untuk jabatan Kepala Seksi Pelayanan yakni Asrani dan Ulva Asmarani.

Ketua Pansel Suhaimi SE mengatakan kami hanya sebagai panitia dan yang melakukan uji seleksi dan memberikan nilai adalah
penguji langsung.

"Penguji yang mempunyai kewenangan untuk memberikan nilai, tugas kami hanya merekap jumlah nilai dari masing masing  nilai calon yang diberikan oleh penguji " ungkapnya

Hasil rekapan nilai dari masing masing calon ini akan diserahkan ke Pemdes Busaalam sebagai salah satu dasar Kades untuk memilih atau menentukan siapa yang lanyak diterima untuk menjadi perangkat desa

"Panitia  tidak memiliki kewengan untuk menentukan siapa yang layak atau  tidak layak menjadi Kasi Pemerintahan atau Kasi Pelayanan sebab semua calon adalah putra putri terbaik Desa Babussalam" ucapnya

Setelah Panitia selesai melakukan uji seleksi calon perangkat desa kemudian hasilnya di serahkan ke Pemdes untuk selanjutnya  ditindak lanjuti.

"Setelah berita acara hasil seleksi uji kelayakan ini ditandatangani kemudian diserahkan ke Pemdes, maka selesai tugas Panitia" tutupnya

Sekcam Gerung Futriani Wahyuni menyampaikan pelaksanaan pansel perangkat desa ini lakukan secara terbuka dan transfaran sesuai Perbub No. 9 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian peramgkat desa

Dikatakan ada 5 (lima) materi uji kelayakan perangkat desa  yakni wawasan kebangsaan, Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Desa, Tugas dan fungsi perangkat desa dan keterampilan mengoperasikan peralatan kantor dan membuat naskah dinas

"Kelima materi uji kelayakan tersebut memiliki bobot nilai masing-masing 20% sehingga berjumlah 100%" ungkapnya

Kepada faktantb.com, Kades Babussalam menyampaikan proses seleksi, uji kelayakan perangkat desa ini dilakukan oleh Panitia  langsung yang dilaksanakan sesuai tahapannya sebagaimana ketentuan perbub No. 9 tahun 2017 dalam pengawasan dan pengamanan Bhabinpolmas dan Babinsa desa Babusalam

"Proses seleksinya dilakukan sesuai tahapannya secara terbuka dan transfaran" tutupnya





i