Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Senilai Rp.450 Juta



Faktantb.com
(6/3/2025)- Seorang remaja di Jakarta Barat diduga telah menggelapkan dana perusahaan senilai Rp450 juta. Menurut keterangan korban, remaja berinisial JAS tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan.

Menurut pengakuan JAS, uang tersebut digunakan untuk bermain judi online dan membelanjakan barang mewah untuk kekasihnya. JAS juga diduga telah melarikan diri pada tanggal 2 Desember 2024 dan baru berhasil tertangkap oleh Polres Jakarta Barat pada tanggal 18 Desember 2024.

Selain itu, JAS juga diduga memiliki kasus serupa di kota kelahirannya, Purwokerto, sejak Desember 2023. Ia juga diduga telah melakukan penipuan dan memiliki banyak korban.

Saat ini, JAS telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk mengikuti proses meja hijau. Polres Jakarta Barat telah menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan dan JAS saat ini ditahan oleh Kejaksaan menunggu proses sidang.