Faktantb. com,
Praya (20/4/2025) Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum Jurang Ripin, Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu (20/4). Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan roda empat jenis pick-up yang membawa 16 penumpang.

Menurut Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., kecelakaan tersebut diduga laka tunggal yang disebabkan oleh kendaraan pick-up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DR 8377 SK yang dikemudikan oleh Sdr. Yusuf Riadi. Kendaraan tersebut datang dari arah Utara menuju Selatan dan mengalami hilang kendali, menabrak pembatas jalan (bok), dan melintang di badan jalan.

Akibat kejadian tragis tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia, sementara duabelas lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RS Yatofa Bodak untuk mendapatkan perawatan medis.

AKP Puteh Rinaldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka sebagai sarana mengangkut orang karena tidak memiliki standar keselamatan.

"Mobil bak terbuka tidak memiliki standar keselamatan bagi penumpang. Ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal," tegasnya.

Satlantas Polres Lombok Tengah saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut guna mengetahui penyebab kecelakaan fatal tersebut. (ms)