Faktantb. com (17/4/2025) Polres Lombok Tengah telah menerima laporan pengaduan dugaan korupsi di Desa Bujak, Kecamatan Batukliang. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Ormas Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.
Ia meyampaikan laporan terkait dugaan korupsi dana proyek jalan desa Bujak (Sape-Reacem) tahun anggaran 2024 senilai Rp.214.465.000. Selain itu, juga terdapat dugaan korupsi dana BUMDES Desa Bujak kurang lebih senilai Rp. 400.000.000 dalam periode tahun anggaran 2018-2025.
Sementara laporan pengaduan tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Lombok Tengah dengan nomor STPP/99/IV/2025/SPKT. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut
Sementara itu Kepala Desa Bujak hingga berita ini dimuat bulum memberikan keterangan nya.