Disnaker Lobar Panggil Owner dan Karyawan New Surya Cafe untuk Klarifikasi, Namun Karyawan Tidak Hadir


Faktantb. com,
Gerung, 19 Mei 2025-Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat panggilan klarifikasi kepada Owner New Surya Cafe dan karyawannya pada Senin, 19 Mei 2025. Namun, dari pihak karyawan tidak ada yang hadir dengan alasan yang belum jelas.

Asmuni Hadi mengatakan panggilan klarifikasi ini terkait dengan surat dari New Surya Cafe Senggigi tentang mediasi tripartit yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025. Tujuan klarifikasi ini adalah untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial antara Owner New Surya Cafe dan 12 karyawannya secara adil dan transparan.

Owner New Surya Cafe menyatakan bahwa tidak ada karyawan yang di-PHK, mereka tetap kerja seperti biasanya, namun hanya dikurangi jam kerjanya karena kondisi usaha yang masih sepi. "Tidak ada yang di-PHK, semua masih berstatus karyawan kok mau minta pesangon," tegasnya.

Karyawan, pak Mul menyatakan sesungguhnya tidak ada masalah dan tidak ada pemecatan karyawan, hanya pengurangan jam kerja dengan alasan masih sepi. 

"Tidak ada pemecatan Karyawan, hanya pengurangan jam kerja" ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LKPK NTB, H. Junaidi, meminta kepada Disnaker Lobar untuk segera memfasilitasi kedua belah pihak agar tidak ada yang dirugikan. Ia meminta agar Disnaker menjamin agar New Surya Cafe tetap buka, tidak ada penutupan sepihak agar usaha tetap jalan.

"Usaha tetap buka, proses mediasi tetap jalan, tidak ada penutupan," tegasnya.(ms)