Faktantb.com,Praya, 20/5/2025-Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua dengan roda enam di Kecamatan Pringgarata, Selasa (20/5).
Kecelakaan tragis tersebut melibatkan Sepeda Motor (Spm) Yamaha Mio dengan nomor polisi DR 3693 AY dengan Kendaraan Roda Enam (R6) Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi DR 8134 DI.
Menurut Kasat Polres Lombok Tengah Lantas, AKP Puteh Rinaldi, SIK, kejadian bermula saat Kendaraan R6 Mitsubishi Colt Diesel DR 8134 DI melaju dari arah Utara menuju Selatan. "Setibanya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menurun, kendaraan roda enam tersebut menabrak Kendaraan roda dua yang dikendarai oleh Saudari (RA) yang datang dari arah berlawanan," ujar AKP Puteh.
Akibat benturan keras antara kedua kendaraan tersebut, saudari (RA) meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Pringgarata.
Korban berinisial RA, perempuan umur 16 tahun, status pelajar, dan merupakan warga Kecamatan Pringgarata. Saat ini, Sat Lantas Polres Lombok Tengah masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan fatal tersebut.
Pengemudi kendaraan roda enam, Saudara (AJA), telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

