Satpol PP Lobar Tutup Permanen 12 Kafe Ilegal di Desa Jagerage, Salah Satunya Diduga Milik Oknum Aparat Keamanan.



Faktantb. com, L
obar, 28 Mei 2025- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat melakukan penutupan permanen terhadap 12 kafe ilegal di wilayah Desa Jagerage, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat dan salah satunya diduga milik oknum Aparat Keamanan, pada Rabu 28 Mei 2025.

Pantauan faktantb.com bahwa ke 12 Warung atau kafe kafe yang ditutup permanen itu antara lain Kafe Warde, D'Angel, Dahlia, Widuri, Kupu Kupu, MC, Sandat, Sejuk 1, Asri, Asap, Sejuk 2 dan Sarang Macan

Menurut Kabid Penegakan Satpol PP Lobar Wirya Kurniawan, SH, penutupan ini dilakukan karena kafe-kafe tersebut melanggar beberapa peraturan daerah yakni Perda 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 - 2031, Perda 1 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung, Perda 1 tahun 2015 Tentang Pengawasan
Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol dan Perda 6 Tahun 2016, Tentang Ketentraman, dan
Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP mendapatkan perlawanan dari pemilik kafe Asri dan sarang macam. Namun, Kabid Penegakan Satpol PP Lobar, Wirya Kurniawan, SH, menegaskan bahwa penutupan ini akan tetap dilakukan karena kafe-kafe ini tidak memiliki izin dan melanggar peraturan daerah Lobar.

Wirya Kurniawan juga menegaskan bahwa jika kafe-kafe yang telah disegel ini kembali beroperasi, maka akan ditindak tegas dan diproses hukum. "Tidak ada ampun lagi," tegasnya

Pemilik kafe Asri dan Sarang Macan meskipun awalnya melakukan penolakan, akhirnya mendukung tindakan penutupan ini dengan catatan bahwa semua kafe kafe ilegal di Lombok Barat juga harus ditutup. "Jangan pilih kasih atau tebang pilih," ucapnya

Kepala Desa Jagerage, Muhammad Hasim, menegaskan bahwa desa Jagerage tidak bisa disamakan dengan desa-desa lainnya di Lombok Barat. "Kami atas nama masyarakat Jagerage meminta kepada Bupati melalui Satpol PP untuk menegakkan Perda," ungkapnya. Sementara itu, Camat Kuripan, Iskandar menyatakan bahwa kecamatan mendukung kegiatan penertiban dan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Lobar hari ini. (ms)