Faktantb.com, Kendari, 9/5/2025- Seorang sopir angkutan umum rute Kendari-Bombana, Dedy Wahyudi (54), meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman brutal oleh calon penumpangnya. Ia menghembuskan napas terakhir di Ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sulawesi Tenggara pada Senin, 5 Mei 2025, setelah menjalani perawatan intensif akibat luka serius.
Peristiwa tragis ini terjadi di Terminal Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2025, sekitar pukul 03.20 WITA. Korban mengalami empat luka tusuk di bagian dada, satu luka di perut, serta luka sobek di kepala akibat hantaman benda keras.
Kematian tragis Dedy Wahyudi menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan komunitas sopir angkutan umum. Lembaga Kajian dan Perlindungan Demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan keji tersebut dan mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk segera menangkap pelaku.
Direktur LKPD Sultra menyebut peristiwa ini sebagai kejahatan biadab yang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. "Tindakan pelaku yang telah menikam sopir bernama Dedy Wahyudi di Terminal Baruga pada subuh hari, Sabtu, 3 Mei 2025, lalu menyebabkan kematian korban pada Senin adalah tindakan biadab dan harus ditindak tegas," tegasnya.
LKPD juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dan keamanan di area publik seperti terminal, pelabuhan, dan bandara. Mereka berharap lokasi-lokasi tersebut steril dari senjata tajam dan potensi ancaman kriminal agar masyarakat dapat merasa aman dalam bekerja.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.(ms)