Faktantb.com (30/6/2025) Sejumlah penumpang Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok Tengah mengaku dimintai uang oleh oknum petugas keamanan (SATPAM) untuk diizinkan masuk ke area check-in, meskipun mereka sudah memiliki tiket penerbangan yang sah.
Salah satu penumpang inisial SS mengungkapkan bahwa ia dan temannya dimintai uang masing masing sebesar Rp 80.000 per orang oleh oknum satpam saat hendak masuk ke area check-in. Namun, setelah negosiasi, oknum satpam bersedia menurunkan tarif menjadi Rp. 50.000 per orang. Penumpang merasa terpaksa membayar karena khawatir ketinggalan pesawat.
Oknum Satpam memberikan alasan bahwa penumpang akan ditangkap polisi jika tidak membayar. Namun, penumpang merasa bahwa alasan ini tidak masuk akal karena mereka hanya melakukan perjalanan biasa ke Batam.
Penumpang berencana untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak bandara dan meminta klarifikasi tentang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum satpam. Mereka juga memiliki bukti foto yang dapat digunakan sebagai bahan investigasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Pihak bandara diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan (ms)