Faktantb.com (25/6/2025) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menggelar kegiatan sosialisasi anti-korupsi terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan pada Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah pada 24 Juni 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H, menekankan pentingnya sosialisasi anti-korupsi di sektor pendidikan karena sektor ini termasuk dalam lima besar sektor yang paling rawan tindak pidana korupsi. Dengan alokasi anggaran pendidikan yang besar, potensi penyimpangan pun meningkat.
Nurintan juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Anggaran pendidikan harus digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengembangan peserta didik.
Bupati Lombok Tengah Berikan Apresiasi
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, memberikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi ini dan menekankan kepada para Kepala Sekolah untuk serius mengikuti penyampaian materi oleh para pemateri.
Dua pemateri, Baiq Sri Damayanti dari Inspektorat Lombok Tengah dan Muhamad Junaidi Fitriawan dari Kejari Lombok Tengah, menyampaikan materi tentang pengelolaan keuangan sekolah yang baik dan upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan.
Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Kegiatan sosialisasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.