Masyarakat Kuripan Utara Akan Gelar Aksi di Kantor Desa


Faktantb.com
(22/6/2025) Gabungan Masyarakat Kuripan Utara (GMKU) telah mengeluarkan surat pemberitahuan aksi yang akan digelar di Kantor Desa Kuripan Utara pada Senin, 23 Juni 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada Kepala Desa Kuripan Utara untuk memperbaiki beberapa kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Menurut Nazril, masyarakat Kuripan Utara memiliki beberapa tuntutan yang disampaikan dalam surat pemberitahuan aksi, yaitu:
1. Meminta Kepala Desa Kuripan Utara memperjelas terkait perbaikan jembatan Tua Perengge.
2. Meminta Kepala Desa Kuripan Utara untuk merekrut ulang pengurus koperasi Merah Putih karena diduga sarat nepotisme.
3. Meminta Kepala Desa Kuripan Utara untuk segera melaksanakan visi misinya.
4. Meminta Kepala Desa Kuripan Utara untuk menyelesaikan program kebersihan atau penanganan sampah yang tidak ada ujung pangkalnya.

Ia menyampaikan aksi akan digelar pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 WITA - selesai, di Kantor Desa Kuripan Utara. Massa aksi diperkirakan mencapai 100 orang, dengan perlengkapan sound sistem, bendera, dan spanduk tuntutan.

Nazril mengatakan kegatan GMKU berpedoman pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam melakukan aksi ini. Mereka berharap agar pemerintah desa dapat lebih transparan dan responsif terhadap tuntutan masyarakat.

Terkait rencana aksi damai masyarakat tersebut, hingga berita ini dikuat belum ada keterangan resmi dari pihak Pemdes Kuripan Utara (ms)