Awas PL Nakal! Muazzim Akbar Pastikan Sanksi Tegas Bagi Pelaku Pungli

Faktantb.com Gerung, Lombok Barat (12/7/2025) - Anggota Komisi IX DPR RI, H.M. Muazzim Akbar, S.IP, dari Fraksi PAN Dapil NTB II, menggelar "Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman" di RSUD Tripart Gerung, Sabtu (12/7/2025). Acara ini fokus pada pentingnya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal untuk memastikan perlindungan.


Muazzim Akbar menyoroti kasus kematian beberapa PMI di Lombok Barat yang ternyata berangkat secara ilegal. Ia meminta kepala Desa, Camat, dan aparat di Lombok Barat untuk aktif mensosialisasikan bahaya keberangkatan non-prosedural karena menyulitkan perlindungan. "Kami sudah berupaya agar biaya pemulangan PMI ilegal ditanggung pemerintah melalui KJRI, dan sudah berhasil tanpa biaya," ujarnya

Politisi PAN ini juga menekankan bahwa PMI harus berangkat melalui jalur resmi karena tahun 2026 akan ada permintaan ratusan ribu tenaga kerja dari Jepang, Malaysia, dan negara lain. "Ini solusi bagi kita, bekerja di luar negeri dengan biaya gratis atau zero cost," tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan perusahaan penyalur (PL) yang meminta uang. "Kami sudah MoU dengan pemerintah Malaysia, biaya dari rumah hingga kepulangan ditanggung pengguna jasa," jelasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah kini membentuk kementerian khusus untuk penempatan dan perlindungan pekerja migran.

Sanksi Tegas
Muazzim Akbar menegaskan akan menindak tegas PL nakal yang meminta pungutan ilegal. Dengan remitansi PMI yang mencapai Rp 265 triliun tahun ini, dan potensi peningkatan jika moratorium Timur Tengah dibuka, Muazzim optimis devisa negara bisa mencapai Rp 500 triliun. (ms)