Kadis PUTR Lombok Barat Tidak Tahu Soal Proyek Irigasi di Banyu Urip


Faktantb.com, Lombok Barat (13/7/2025)- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lombok Barat, Ahad Legiarto, mengaku belum mengetahui tentang pengerjaan Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Pengga di BL1-BL4 Desa Banyu Urip kecamatan Gerung yang dikerjakan oleh PT. Rafa Unggul Sejahtera Langgeng dengan nilai kontrak Rp. 42.215.498.000.

"Kami tidak tahu, baru tahu sekarang ini dari wartawan," jelasnya. Ia menyampaikan bahwa mungkin proyek tersebut merupakan proyek Balai Wilayah Sungai (BWS), namun seharusnya ada koordinasi dengan pemerintah kabupaten.

"Jangan nanti ada masalah di lapangan baru libatkan kabupaten," ucapnya. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan BWS untuk menghindari masalah di lapangan.

Ia menyampaikan bahwa terkait proyek tersebut, sebaiknya rekan-rekan wartawan menghubungi BWS NT I NTB karena tidak ada kewenangannya untuk menjelaskan proyek yang bukan menjadi tanggung jawab PUTR Lombok Barat.

Sementara itu, penelusuran faktantb.com beberapa warga terdampak dari proyek tersebut mengeluh karena mereka tidak diberikan kompensasi atau ganti rugi dari penebangan pepohonan yang ada di sepanjang bangunan irigasi. " Mereka tidak memperhatikan dampak sosialnya, jangan salahkan jika warga protes," kata Haji Bahar.

Sementara itu pihak BWS NT 1 NTB belum bersedia memberikan keterangan terkait proyek tersebut. (ms)