Foto: Ilustrasi
Faktantb. com, Lombok Barat, 8 Juli 2025 - Anggota DPRD Lombok Barat (Lobar), AB, membantah tuduhan pemerasan investasi yang dituduhkan terhadap dirinya. Menurut AB, informasi dalam berita tersebut tidak sepenuhnya benar dan cenderung menyudutkan pihaknya tanpa dasar hukum yang jelas.
AB menjelaskan bahwa hubungan kerjasama investasi yang dijalin dengan investor asing tersebut sejak awal murni bersifat bisnis dan sesuai kesepakatan bersama, tanpa ada unsur pemerasan ataupun penyalahgunaan jabatan sebagaimana yang dituduhkan terhadap dirinya.
"Berita itu tidak benar, bukan begitu cerita sebenarnya," tegas AB ke faktantb.com, Selasa, 8 Juni 2025
Lanjutnya, AB merasa difitnah dan dirugikan dengan pemberitaan sepihak tersebut yang tidak mengonfirmasi langsung ke dirinya sebelum dipublikasikan. "Kami sangat menyayangkan cara pemberitaan seperti ini, yang seolah-olah langsung menghakimi tanpa mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan objektif," imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua proses investasi yang berjalan sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Pihaknya saat ini tengah berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi tidak benar dan mencemarkan nama baiknya.
Terbuka terhadap kritik
Sebagai pejabat publik, AB mengaku selalu terbuka terhadap kritik, namun ia menolak keras jika ada pihak yang mencoba memelintir fakta dan membangun opini negatif tanpa dasar hukum yang jelas.
Sebelumnya, diberitakan bahwa investor asal Australia, Mr. MB, melaporkan oknum anggota DPRD Lobar yang berinisial AB ke Kejaksaan Tinggi NTB (7/7) terkait dugaan pemerasan kerjasama usaha pembangunan hotel di kawasan Gili Gede Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat. Namun, AB dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa semua proses investasi sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara pihak Kejaksaan Tinggi Mataram yang berusaha di konfirmasi media ini, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (ms)