Polri Tangkap 11 Pelaku Perompakan Kapal Kargo Asing di Perairan Kepri



Faktantb.com
(21/7/2025) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap 11 pelaku perompakan kapal kargo asing di perairan perbatasan Kepri. Penangkapan ini berawal dari laporan kapal berbendera Denmark, Mv. Tom Elizabeth, serta informasi dari International Maritime Bureau (IMB).

Detail Penangkapan:
- Lokasi: Perairan perbatasan Kepri, khususnya di Selat Nipah dan Selat Philip, Kabupaten Karimun.
- *Jumlah Pelaku*: 11 orang.
- *Alat*: Kapal pancung bermesin Yamaha 72 PK.

Upaya Penangkapan:
- Tim Ditpolairud Polda Kepri melakukan penyisiran dan menemukan aktivitas mencurigakan di Selat Nipah.
- Sebuah kapal pancung bermesin Yamaha 72 PK mendekati kapal asing yang tengah melintas.

Tindakan Hukum:
- Para tersangka dijerat pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian, narkotika, dan keterlibatan dalam kejahatan.

Pencarian Kelompok Lain:
- Masih ada tiga kelompok perompak lain yang sedang diburu, yakni kelompok J, O, dan JO.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia.