Tender Proyek SPAM, Wakil Bupati Belum Mengetahui Persyaratan Tambahan, Ini Penjelasannya

 


Faktantb.com
, Lombok Barat, 9 Juli 2025 - Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menyatakan belum mengetahui terkait adanya tambahan persyaratan dalam tender proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Lombok Barat tahun 2025. Ia juga belum mengetahui siapa yang menandatangani persyaratan tambahan tersebut.

"Belum baca beritanya, jadi saya belum tau ya," jawab Nurul Adha singkat ketika dikonfirmasi oleh faktantb.com Rabu, 9/7/2025

Sebelumnya, diberitakan bahwa diduga ada permainan kotor dalam proses tender proyek SPAM di Kabupaten Lombok Barat. Sejumlah aktivis menyuarakan kecurigaan terhadap adanya konspirasi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kelompok Kerja (Pokja), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai sarat kepentingan dan tak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Asmuni, salah satu aktivis yang tergabung dalam Gabungan Aktivis Lombok Barat, meminta agar ULP, Pokja, dan PPK segera mengevaluasi syarat tambahan yang muncul dalam tender ulang tersebut. Ia juga mendesak penegak hukum dan lembaga pengawas untuk turun tangan menyelidiki indikasi permainan di balik proses ini.

Sementara itu, Kuasa Pengguna Anggaran Pada Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, Maskimi, ST., MT., tidak memberikan penjelasan alias bungkam ketika dikonfirmasi oleh faktantb.com (ms)