Faktantb. com, Lombok Tengah (25/8/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting (25/8). Rapat paripurna ini membahas jawaban Kepala Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, rapat paripurna juga membahas tiga Ranperda usulan dewan, yaitu:
1. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
2. Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
3. Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana
Seluruh fraksi DPRD Lombok Tengah menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut ke tahap berikutnya. Kesepakatan ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat regulasi daerah demi kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua III DPRD Lombok Tengah, H. Uhibbusa Adi, menekankan pentingnya ketiga Ranperda ini karena berkaitan langsung dengan ketertiban sosial, penguatan ekonomi, dan tata ruang pemukiman di Lombok Tengah. "Kami berharap Pansus yang dibentuk dapat bekerja maksimal sehingga hasilnya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya.
Untuk memperdalam pembahasan, DPRD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan terbentuknya Pansus, DPRD berharap produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. (ms)