Faktantb.com (22/8/2025) Lombok Barat - Gedung SDN 3 Karang Bongkot di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, terancam dibongkar setelah diketahui bahwa bangunan tersebut diduga dibangun di atas tanah hak milik H. Mugni sebagimana bukti sertipikat tanah hak milik nomor 01789 seluas 460 M2
H. Mugni, yang merupakan pemilik tanah, mengatakan bahwa dirinya pergi bekerja di Arab Saudi pada tahun 2008 dan pulang pada tahun 2016. Namun, ketika pulang, dirinya mendapati bahwa tanahnya sudah dibangun menjadi bangunan SDN 3 Karang Bongkot. Ia sudah menemui pihak Aset Pemda dengan membawa dan menunjukkan sertifikat tanhanya agar diselesaikan secara kekeluargaan namun tidak ada respon hingga saat ini.
"Kami sudah berupaya secara kekeluargaan namun pihak pemerintah tidak merespon," ungkap H. Mugni ke Faktantb, com (22/8/2025)
Kuasa hukum H. Mugni, H. Napsin SH, mengatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh pihak Pemda karena tanah hak miliknya dijadikan bangunan SD 3 Karang Bongkot tanpa dasar hukum yang jelas. Ia juga menambahkan bahwa pihak Dinas Pendidikan Lombok Barat tidak dapat menunjukkan dokumen surat jual beli atau akta jual beli tanah tersebut atau bukti kepemilikannya
"Kita pertanyakan jual belinya tahun berapa? jual belinya dengan siapa? Bukti dokumen jual belinya mana? Semua itu tidak bisa ditunjukkan sehinga kita lakukan upaya pidana sebelum dilaporkan kasus perdatanya" kata H. Napsin.
Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Penyidik Polres Lobar bersama tim BPN Lombok Barat melakukan pengukuran terhadap tanah hak milik H. Mugni untuk memastikan lokasi dan luas tanah sesuai dengan sertifikat nomor 01789 seluas 460 M2
"Pengukuran ini dilakukan untuk memastikan lokasi tanah dan luasnya sesuai sertifikat nomor 01789," kata Andri, Petugas BPN Lobar.
Penyidik Polres Lobar, Dimas Prabowo, menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan lokasi tanah yang dipersoalkan sesuai dengan laporan korban.
"Hari ini kita memastikan lokasi tanah yang dipersoalkan sebagaimana laporan korban," tegasnya.
Sementara itu pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Lombok Barat, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya.(ms)