Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi Ditangkap di Dompu
Faktantb.com (23 Agustus 2025) – Oknum polisi berinisial AMS (23) yang menjadi buronan Polres Indramayu dalam kasus pembunuhan sadis mahasiswi asal Bandung, PAP (21), akhirnya tertangkap di Kabupaten Dompu. Penangkapan ini dilakukan berkat kolaborasi antara Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat dan Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan secara dramatis pada Sabtu (23/8/2025) siang di sebuah baruga di Desa Huu, Kabupaten Dompu, setelah operasi intelijen dan koordinasi intensif antarwilayah. AMS ditangkap tanpa perlawanan setelah sempat buron hampir dua minggu.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Warga menemukan PAP tak bernyawa di kamar kos nomor 4, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu. Tubuh korban dipenuhi luka tikam di wajah dan luka bakar di sekujur tubuh.
Dugaan kuat langsung mengarah kepada AMS, yang diketahui merupakan kekasih korban dan anggota aktif Polri. Alih-alih bertanggung jawab, AMS kabur, meninggalkan jejak sebagai pelaku dan mencoreng institusi tempatnya mengabdi.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa hukum tetap berdiri di atas segalanya, bahkan ketika pelakunya adalah aparat sendiri. "Sinergi antar-polisi inilah yang menjadi kunci. Kasus ini menegaskan bahwa hukum tetap menyampaikan bahwa hukum tetap tegak, siapapun pelakunya, bahkan bila ia seorang aparat sekalipun," ujarnya.
Senada, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu mendukung penuh proses hukum terhadap AMS. "Kerja cepat, kolaborasi terukur, dan komitmen terhadap keadilan adalah hal utama. Ini untuk menjawab harapan masyarakat akan tegaknya hukum, bukan sekadar slogan," tambahnya.
AMS kini telah dibawa ke Polres Indramayu dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Publik menantikan bahwa proses pengadilan berjalan transparan dan adil, demi keadilan bagi korban serta untuk menjaga nama baik institusi kepolisian.