Polisi Amankan DPO Spesialis Curanmor yang Pulang dari Arab Saudi



Faktantb.com,
Lombok Tengah - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Jonggat berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah buron selama lebih dari 3 tahun. Pelaku berinisial HMA (34) diamankan di rumahnya di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat setelah pulang dari Arab Saudi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 05 Juni 2022, di pinggir jalan raya Dusun Bat Rurung, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Korban M. Galang Anarki (17) memarkir sepeda motornya Yamaha NMAX berwarna hitam dengan nomor polisi DR 5534 EG, namun saat keluar dari rumahnya, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di lokasi.

Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku lain yang sudah tertangkap, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku HMA berada di rumahnya setelah buron dan bersembunyi di Arab Saudi. Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang sempat berusaha melawan.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yang ditangkap sebelumnya adalah 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya (*)