Faktantb. com, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, membuka mini lokakarya dalam rangka tindak lanjut rembuk stunting tingkat Kecamatan Batukliang, di Aula Kantor Camat Batukliang, Selasa (12/8/2025). Camat Batukliang, Lalu Sudirman, menyampaikan ada dua program prioritas yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Kecamatan Batukliang dengan seluruh Kepala Desa, yaitu fasilitasi penyusunan peraturan desa tentang pencegahan pernikahan dini dan fasilitasi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pernikahan di bawah umur di tingkat desa.
Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Nursiah, dalam sambutannya menegaskan bahwa stunting disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pernikahan dini. Ia berharap kepada seluruh Kepala Desa agar menjalankan dan menegakkan aturan yang sudah menjadi program prioritas dari Camat Batukliang. "Aturan itu harus ditegakkan oleh Kades untuk tidak memberi peluang bagi warga yang akan melakukan pernikahan di bawah umur," ujarnya.
Wabup juga menambahkan bahwa pernikahan dini dapat menyebabkan berbagai masalah, termasuk risiko tinggi bagi seorang perempuan pada saat melahirkan dan kemungkinan anak yang lahir mengalami stunting. "Kita patut syukuri di Lombok Tengah ini angka stunting dapat ditekan, berkat sosialisasi pernikahan dini yang dilaksanakan oleh Pemda Lombok Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah dan dinas-dinas terkait," jelas Nursiah.
Hadir dalam acara mini lokakarya ini antara lain Kepala DP3AP2KB Loteng, Kepala BKKBN Provinsi NTB, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB, Kepala PKM Mantang, para bidan, seluruh Kades se-Kecamatan Batukliang dan Kadusnya, tokoh pemuda, serta tokoh agama dan masyarakat.