Dapur MBG Labulia 2 Menuai Kritikan Diduga Belum Lengkap Perizinannya, Kawal NTB Bersurat ke BGN



Faktantb. com,
Praya (10/10/2025) Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Labulia 2 di Jalan Bypass Labulia, Kecamatan Jonggat, mendapat kritik dari masyarakat dan sejumlah LSM karena diduga belum lengkap perijinannya sehingga belum memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

"Dapur ini diduga belum memiliki perizinan lengkap dari instansi berwenang, seperti izin kesehatan, sertifikat laik higiene sanitasi, sertifikat halal dan izin AMDAL" ungkap Divisi Pariwisata, Lingkungan Hidup, Kesehatan, dan Pertanahan Kawal NTB, Lale Tatun ke faktantb.com (9/10/2025)

Kawal NTB menegaskan bahwa kelengkapan perizinan sangat penting supaya makanan yang disajikan aman dan sehat bagi masyarakat. Lale Tatun, meminta pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan sementara operasional dapur MBG Labulia 2 sampai perizinan lengkap. Hal ini untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat dan mencegah risiko keracunan, sebagaimana terjadi di beberapa daerah.

" Ia akan bersurat kepada pemerintah pusat, BGN, dan Presiden agar dapur MBG yang belum berizin segera ditindaklanjuti" tegasnya

Kawal NTB mengatakan terhadap dapur MBG yang belum memenuhi perijinan lalu bisa beropearsi maka patut diduga ada pelanggaran dan itu tidak dibenarkan.  SPPI nya harus bisa mempertanggungjawabkan baik secara administrasi dan hukum ketika itu di persoalkan.

Advocad H. Akhmad Salehudin SH menambahkan bahwa tanpa perizinan yang sesuai, dapur MBG bisa dikenakan sanksi administratif, denda, hingga pidana. Oleh karena itu, dapur MBG harus segera melengkapi izin sebelum beroperasi secara penuh.

Sedangkan Pemerintah justru sedang memperkuat komitmen untuk memastikan program MBG memenuhi standar gizi, aman, sehat, halal, dan tayib. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BGN yang memastikan seluruh dapur layanan MBG memiliki penyelia halal tersertifikasi dan menu bersertifikat halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk menjaga mutu, gizi, dan kehalalan makanan MBG.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah menargetkan peningkatan pengawasan program MBG dengan mewajibkan dapur MBG memiliki tiga sertifikasi utama, yaitu kebersihan (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Kemenkes), keamanan pangan (HACCP), dan sertifikasi halal dari BPJPH.

Selain itu, rekognisi dari BPOM juga akan ditambahkan. Budi meminta lembaga sertifikasi mempercepat proses agar sertifikasi bisa segera diperoleh tanpa biaya mahal.

Sementara kasus dugaan keracunan makanan dari menu MBG meningkat dengan data hingga September 2025 mencatat sekitar 6.500 korban. Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pemerintah akan memperbaiki tata kelola MBG agar lebih aman dan terjamin bagi masyarakat.

Kepala SPPG Labulia 2 yang dikonfirnasi, hingga berita ini dibuat belum memberikan tanggapan terkait kritikan dan tudingan  perizinan yang belum lengkap. (tim)