Faktantb.com, Praya, 2 September 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sikap resmi dan analisis teknis terhadap pengurangan alokasi transfer ke daerah yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Menurut Kepala Bapperida Kab. Lombok Tengah Lalu Wiranata, S.IP.,M.A, bahwa berdasarkan rancangan tersebut, alokasi transfer dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Lombok Tengah mengalami penurunan signifikan dari Rp. 2.239.514.944.000 pada Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp. 1.856.181.528.000 pada Tahun Anggaran 2026. Penurunan sebesar Rp. 383.333.416.000 atau sekitar 17,1% ini terutama berasal dari pengurangan anggaran pada transfer Dana Alokasi Umum.
Lalu Wiranata, menyampaikan Penurunan alokasi transfer pusat secara langsung mempengaruhi struktur dan kapasitas fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian terhadap struktur belanja melalui:
- Reprioritisasi program dan kegiatan berdasarkan urgensi dan dampak langsung terhadap masyarakat
- Penundaan atau pengurangan skala proyek-proyek fisik yang belum memasuki tahap kontraktual
- Optimalisasi belanja operasional dan efisiensi pengeluaran rutin
- Peningkatan peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan alternatif
Ia mengatakan Pengurangan alokasi transfer pusat berimplikasi langsung terhadap pencapaian target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah. Pemerintah daerah akan melakukan revisi terhadap indikator kinerja utama (IKU) RPJMD dan menyusun strategi mitigasi yang mencakup:
- Penguatan sinergi lintas sektor dan lintas wilayah untuk efisiensi pelaksanaan program
- Pemanfaatan teknologi dan pendekatan berbasis data untuk meningkatkan efektivitas pembangunan
- Pelibatan masyarakat dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui pendekatan partisipatif dan kemitraan
Dampak terhadap Stabilitas dan Ketahanan Keuangan Daerah
Pengurangan transfer pusat menimbulkan tantangan terhadap stabilitas dan ketahanan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan mengadopsi pendekatan strategis untuk memperkuat fondasi keuangan daerah melalui:
- Diversifikasi sumber pendapatan daerah
- Penguatan kapasitas kelembagaan dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan fiskal
- Penguatan sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memahami bahwa tantangan fiskal yang dihadapi saat ini merupakan bagian dari dinamika kebijakan nasional dan global. Namun demikian, komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data tetap menjadi prioritas utama. (ms)