Menuai Kritikan, SMKN 2 Kuripan Terima Bantuan Rp 5 Miliar untuk Revitalisasi, Ini Alasannya





Faktantb. com,
Lombok Barat, NTB – SMKN 2 Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, menerima bantuan dana sebesar Rp 5,252 miliar dari pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah  tahun Anggaran 2025.

Bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana sekolah agar lingkungan belajar lebih nyaman dan kompetensi siswa meningkat. Pekerjaan revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN 2 Kuripan, yang dilaksanakan   selama 118 hari kalender, mulai 19 Agustus hingga 15 Desember 2025.

Namun, pelaksanaan revitalisasi ini menuai kritik dari berbagai pihak karena pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya standar keselamatan kerja (K3) sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) terlebih proyek tersebut berada dilingkungan pendidikan.


Ir. Anwar, menegaskan bahwa setiap proyek pemerintah wajib mematuhi aturan penggunaan APD demi keselamatan semua pekerja proyek, termasuk pengawas. Penyediaan APD harus diberikan secara gratis oleh pihak pemberi tugas.

"APD harus dilaksanakan untuk keselamatan kerja" tegasnya

Anwar menyampaikan dampak hukum jika pekerja proyek pemerintah tidak menggunakan APD dapat berupa sanksi administratif hingga pidana bagi perusahaan atau penanggung jawab proyek, karena ini melanggar peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jika terjadi kecelakaan fatal, perusahaan dapat dikenai denda, bahkan pidana kurungan. Sanksi ini bertujuan untuk menekan kelalaian dan mendorong kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.

"Tidak menggunakan APD adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (UU No. 1 Tahun 1970)" ungkapnya

Sementara itu, salah satu siswa SMKN 2 Kuripan dengan inisial RN menyayangkan ketidaksesuaian ini. Ia mengungkapkan, “Kami diajarkan pentingnya penggunaan APD saat bekerja, tapi pekerja proyek dilingkungan sekolah  ini malah tidak menggunakannya. Hal ini tentu sangat aneh dan bertentangan dengan pelajaran kami.” ungkapnya

Wali murid, Pak Wayan, menyatakan belum pernah mendapat sosialisasi terkait program revitalisasi tersebut atau kami tidak mendapatkan undangan. Menurutnya, komunikasi program ini mungkin hanya dilakukan dengan Komite Sekolah tanpa melibatkan orang tua siswa dan unsur masyarakat.

Kepala Desa Kuripan Utara, Asmawi, menyatakan tidak mengetahui detail proyek revitalisasi meskipun lokasinya berada di wilayah desanya. Ia menilai keterlibatan desa dan warga sangat penting, terutama karena pengerjaan dilakukan swakelola, yang seharusnya bisa memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Kami tidak tahu siapa panitia dan siapa konsultan proyek ini serta warga mana saja yang terlibat. Idealnya ada komunikasi lebih awal dengan desa agar warga bisa dilibatkan, bukan baru dilibatkan saat muncul masalah,” ujarnya

Pemerhati pendidikan, DR. Irwansyah mengingatkan pentingnya sekolah menjadi contoh penerapan aturan dan disiplin. “Sekolah adalah tempat pendidikan, jadi wajib memberi contoh yang baik dengan mematuhi aturan pemerintah, bukan membiarkan melakukan pelanggaran,” jelasnya

Sedangkan bantuan revitalisasi SMKN 2 Kuripan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan keterlibatan masyarakat agar program ini memberikan manfaat penuh bagi kemajuan pendidikan dan warga setempat.

Kepala SMK 2 Kuripan H. Mahyudin dan Ketua P2SP yang berusaha dikonfirmasi ke Sekolah, mamun pihak sekolah berdalih sedang tidak ada tempat. Dan tidak satupun guru atau pegawai yang besedia memberikan penjelasan terkait hal tersebut. (ms)