Faktantb. com, Lombok Barat (14/11/2025) - Sejumlah aktivis melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan di Lombok Barat ke Polres Lombok Barat. Laporan tersebut terkait dengan proyek pembangunan jembatan ruas jalan perkotaan Gerung dengan nilai kontrak Rp 6.418.071.000.
Laporan itu dengan No: 035/PPLS/LB/2025 tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan di lapangan. Asmuni menyatakan bahwa ada indikasi keterlambatan pekerjaan, kesalahan perencanaan, dan kelalaian penyedia barang/jasa.
"Proses pengadaan barang/jasa mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dicidera janji atas kontrak yang telah disepakati, namun tidak terlaksana dengan baik," kata Asmuni ke faktantb, 14/11/2025
Menurut Asmuni permasalahan yang ditemukan antara lain keterlambatan penyelesaian pekerjaan, kesalahan penyedia barang/jasa, dan kegagalan menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan kontrak berakhir.
Ia meminta Polres Lombok Barat untuk mengusut kasus tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai. Dokumen pendukung telah dilampirkan bersamaan dengan laporan.
Terkait hal itu PPK dan Kontraktor Pelaksana hingga berita ini dimuat belum bisa dikonfirmasi. (ms)

