Faktantb.com ( 10/11/2025) L.Abdussahid, anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, melakukan reses di sejumlah tempat di Kabupaten Lombok Tengah sebagai bagian dari masa persidangan I tahun 2025/2026. Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memahami kebutuhan mereka.
Pada tanggal 6 November 2025, L.Abdussahid melaksanakan reses di Dusun Penaban Dalam Desa Aik Mual Kecamatan Praya, di mana masyarakat mengusulkan akses jalan lingkungan, penembokan kuburan, saluran atau drainase, dan penerangan jalan umum.
Hari kedua, 7 November 2025, reses dilakukan di Dusun Tompek Desa Lelong Praya Tengah, dengan usulan akses jalan lingkungan, mesin rajang tembakau, dan tungku.
Pada hari ketiga, 8 November 2025, reses diadakan di Dusun Rangah Kelurahan Renteng, Kecamatan Praya, dengan usulan penataan jalan lingkungan, tempat wudhu musholla, pemandian mayat, dan rehab rumah tidak layak huni (RTLH).
Hari keempat, 9 November 2025, reses dilakukan di Lingkungan Gerantung Kelurahan Gerantung Kecamatan Praya Tengah, dengan usulan akses jalan usaha tani, mesin penggilingan bumbu, jalan lingkungan, dan mesin kue.
L.Abdussahid mengatakan bahwa usulan masyarakat akan ditampung dan akan direalisasikan pada tahun 2026, namun dengan skala prioritas. Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah memangkas Dana Transfer Daerah (TKD) ke Kabupaten Lombok Tengah, sehingga berdampak pada berkurangnya Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
Dia berharap masyarakat bersabar menunggu realisasi usulan tersebut dan memahami bahwa kebutuhan masyarakat sangat banyak dan tidak bisa direalisasikan sekaligus.


