Dugaan Penipuan BPKB Motor, Erna dan ZUL Diduga Terlibat



Faktantb.com
(8/11/2025) HU, warga Lombok Tengah, menjadi korban dugaan penipuan dan pengadaian BPKB motornya tanpa sepengetahuannya. Kejadian ini bermula ketika HU pergi ke Mataram menggunakan sepeda motornya pada tanggal 3/11/2025, namun tiba-tiba ditahan oleh debt collector yang mengklaim bahwa motor tersebut memiliki tunggakan cicilan di FIF  hingga jutaan rupiah.

HU membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia membeli motor tersebut secara tunai dan tidak pernah mengambil kredit. Namun, ketika diperlihatkan dokumen oleh petugas FIF, terungkap bahwa motor tersebut telah dijadikan jaminan kredit oleh orang lain tanpa seijinnya.

Setelah dilakukan penelusuran, terungkap bahwa BPKB motor tersebut dijaminkan oleh seorang perempuan bernama Erna alamat desa Segerongan atas suruhan inisial ZUL warga Desa Labulia Kecamatan Jonggat. Erna mengaku bahwa ia dipinjam KTP oleh ZUL dan disuruh ke FIF untuk tanda tangan dan ambil uangnya.

Menurut pengakuan Erna ke HU bahwa terkait Sepeda motor tersebut, Erna sudah temukan berada FIF untuk di Foto dan diperiksa, namun ia tidak tau siapa yang bawa motor dan BPKB nya ke FIF. Setelah ia tanda tangan perjanjian kredit dan terima uangnya 4.5 juta, kemudian uang tersebut diserahkan ke ZUL dan dikasih jasa sebesar 100 ribu.

HU meminta pertangungjawaban ZUL untuk segera mengembalikan motornya atau mengganti dengan motor lain yang setara dengan tahun dan kwalitas motornya, jika tidak maka akan menempuh upaya hukum. "Kalau ZUL tidak kembalikan motor atau menggantinya, saya akan lapor Polisi" tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, Erna dan Zul belum bisa di konfirmasi. (ms)