MATA NTB Desak Komisi Kejaksaan Periksa Kejari Mataram Terkait Dugaan Perlakuan Bebeda Terhadap Tersangka

 



Faktantb.com
, Lombok Barat (26/11/2025)- Masyarakat Transparansi Anggaran (MATA) NTB mendesak Komisi Kejaksaan RI untuk memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri Mataram terkait perbedaan perlakuan terhadap tersangka korupsi proyek pokir di Lombok Barat.

Koordinator MATA NTB Samsul Gecunk  menyoroti ketidakjelasan sikap Kejaksaan Negeri Mataram, terutama terkait perlakuan yang berbeda terhadap para tersangka. Dari empat tersangka, dua telah ditahan sementara dua lainnya masih bebas, meskipun potensi menghilangkan barang bukti dan alat bukti sama besar.

"Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya perlakuan khusus terhadap sebagian tersangka, sehingga menghambat proses hukum yang seharusnya berjalan adil dan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, Muhammad Harun Alrasyid, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa tersangka lainnya dan tidak ada perlakuan khusus kepada semua tersangka, semua diperlakukan sama di mata hukum.

" Tidak ada perlakuan khusus, semua sama dimata hukum"  tegasnya (ms)