Faktantb.com, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mulai mensosialisasikan Program 3 Juta Rumah kepada seluruh kepala desa dan camat di wilayahnya. Program nasional ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah, Supriadin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal pendataan penerima manfaat program dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSen). Saat ini, Lombok Tengah masih memiliki sekitar 13.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dan backlog perumahan sebanyak 1.500 unit.
"Angka itu menyebar di 12 kecamatan dan akan kami usulkan melalui Sistem Sibaru sebagai pintu koordinasi antarinstansi," jelas Supriadin.
Pembiayaan program ini bisa bersumber dari APBN, APBD provinsi, maupun APBD kabupaten, tergantung kapasitas fiskal daerah. Di Lombok Tengah, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per tahun.
Bupati Lombok Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia berharap program ini dapat tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

