Wakil Bupati Lombok Tengah Sampaikan Rencana APBD 2026, Target Pendapatan Rp.2,47 Triliun

 


Faktantb.com,
(14/11/2025) Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M. Nursiah, menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (14/11/2025).

Dalam pidatonya, Wakil Bupati mengapresiasi DPRD atas perhatian dan dukungan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2025. Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan amanat konstitusional sesuai undang-undang keuangan negara.

Ia menyampaikan tema pembangunan tahun 2026 adalah "Membangun Fondasi Masmirah melalui Sumber Daya Manusia Berkualitas, Pertumbuhan Berkelanjutan, dan Penurunan Kemiskinan".

Tema ini dijabarkan dalam enam prioritas pembangunan daerah, yaitu:

- Peningkatan kualitas SDM
- Penguatan layanan kesehatan
- Tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
- Pengembangan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif
- Peningkatan kualitas infrastruktur dasar
- Optimalisasi program penanggulangan kemiskinan dan masalah sosial

H.M. Nursiah menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp.2,47 triliun, terdiri dari PAD Rp.531,7 miliar, transfer Rp.1,91 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp26,6 miliar. Belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp.2,46 triliun menitikberatkan pada efisiensi dan efektivitas.

Wakil Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas guna memastikan setiap rupiah memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Lombok Tengah.