Polemik jabatan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Tipe B Lombok Tengah kian mencurigakan, menggambarkan kekacauan birokrasi yang berpotensi merugikan pelayanan haji dan umrah masyarakat. Kasus ini bukan sekadar salah paham administratif, melainkan dugaan manuver oknum yang mengabaikan keputusan pusat demi kepentingan pribadi.
Fakta mencuat ketika Lalu Syamsul Hadi secara sah diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Haji dan Umroh Nomor 37 Tahun 2025. Namun, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag NTB justru menerbitkan SK Plt yang dinilai janggal dan mengesampingkan SK pusat.
Kepala Wilayah Kemenhaj NTB, H. Lalu Muhammad Amin, enggan berkomentar dan mengaku "tidak tahu menahu" tentang SK Plt tersebut. Sikap menghindar ini hanya menambah tanda tanya: apakah ada koordinasi yang disengaja disembunyikan?
Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, Lalu Habiburrahman, menyebut SK Kanwil tersebut cacat administrasi dan sarat kepentingan. "Kepala Kanwil Kemenhaj NTB belum melantik Lalu Syamsul Hadi, malah tunjuk Plt. Ini diduga manuver oknum yang ikut cawe-cawe dan memalukan," tegasnya.
Kasus ini mencerminkan kegagalan tata kelola di level wilayah, di mana SK pusat dianggap remeh dan birokrasi dijadikan alat perebutan kekuasaan. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kemenhaj dan Kemenag akan runtuh.
Aparat penegak hukum (APH) wajib segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di Kanwil Kemenhaj NTB dan Kanwil Kemenag NTB. Pemerintah pusat pun harus turun tangan melantik Lalu Syamsul Hadi tanpa hambatan. Masyarakat Lombok Tengah pantas dapat pemimpin yang sah, bukan korban intrik birokrasi.
Praya, 20/12/2022
Aman Keseq
(Pemerhati sosial)


