Faktantb.com, (12/12/2025)- Pemerintah Desa Ungga memberikan klarifikasi terkait demo penolakan pembangunan Koperasi Merah Putih di Lapangan Desa Ungga. Demo ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya juga dilakukan demo serupa di kantor desa.
Kepala Desa Ungga Suasto Hadiputro Armin menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan musyawarah dengan BPD dan perwakilan masyarakat untuk membahas rencana pembangunan Koperasi Merah Putih. Hasil musyawarah tersebut telah disepakati bahwa lokasi pembangunan akan dilakukan di tanah Lapangan Desa Ungga, dengan luas 30 are. Dari luas tersebut, hanya 6 are yang akan digunakan untuk Koperasi Merah Putih, sehingga masih tersisa 24 are untuk sarana dan prasarana olahraga dan kegiatan desa lainnya.
Menurutnya, Pemerintah Desa Ungga memilih lokasi Lapangan Desa Ungga karena lokasinya yang strategis, mudah dijangkau, dan tidak mengganggu atau mematikan UMKM desa. Selain itu, tanahnya sudah rata dan tidak perlu menimbun lagi, sehingga akan meminimalisir biaya pembangunan.
Ia menyampaikan bahwa tujuan pembangunan Koperasi Merah Putih adalah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi, olahraga, sosial, dan budaya di Desa Ungga. Pemerintah Desa Ungga berharap bahwa pembangunan ini dapat mendukung program pemerintah pusat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ungga.
Pemerintah Desa Ungga juga menghargai adanya penolakan dari sebagian masyarakat, namun menegaskan bahwa keputusan pembangunan Koperasi Merah Putih telah melalui proses musyawarah dan persetujuan yang sah.


