Pemkab Lombok Tengah Sosialisasikan Buku Pedoman Adat Sasak Masmirah



Faktantb.com
(16/12/2025) Lombok Tengah - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar kegiatan sosialisasi Buku Sasak Masmirah sebagai buku pedoman adat istiadat Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, Majelis Kerame Adat Sasak, tokoh adat, serta lembaga adat desa se-Kabupaten Lombok Tengah, dan dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lombok Tengah.

Buku Sasak Masmirah disosialisasikan sebagai pedoman bersama yang bertujuan menyatukan pemahaman dan pandangan mengenai adat dan budaya Sasak, khususnya yang berkaitan dengan tata busana, tata bahasa, serta tata upacara adat. Dengan adanya buku ini, diharapkan masyarakat memiliki rujukan yang jelas sehingga dapat meminimalkan perbedaan persepsi dalam praktik adat istiadat di Lombok Tengah.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Tengah, Drs. Lalu Rinjani, M.Si., menyampaikan bahwa buku tersebut masih memiliki keterbatasan. "Buku ini tidaklah sempurna, oleh karena itu masukan, saran, dan kritik mutlak diperlukan. Namun paling tidak, kehadiran buku ini dapat mempersempit perbedaan pandangan mengenai apa yang sudah menjadi tradisi dan apa yang datangnya belakangan," ujarnya.

Ketua Majelis Kerame Adat Sasak Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Purnama Agung, S.IP., menjelaskan bahwa buku Sasak Masmirah disusun sebagai upaya pelestarian budaya Sasak yang berintegritas. "Buku ini bertujuan melestarikan budaya Sasak, baik untuk generasi saat ini yang mulai tergerus maupun untuk generasi selanjutnya," katanya.

Tokoh adat Drs. H. Lalu Putria, M.Pd., berharap buku tersebut dapat menjadi pedoman bagi masyarakat Sasak Lombok Tengah dalam menjalani kehidupan sosial. "Semoga buku ini bisa menjadi pedoman masyarakat Sasak Lombok Tengah untuk berinteraksi dengan alam dan sesama dalam kehidupan sosial yang baik," tuturnya.