Proyek Irigasi Lombok Barat Dituding Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Desak Audit Segera



Faktantb.com
, Lombok Barat, 26 Desember 2025 – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersier tipe C di Kecamatan Lembar, Lombok Barat, menuai keluhan warga penerima manfaat. Senilai Rp. 179.643.000, proyek ini dituding tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi korupsi, memicu tuntutan audit mendadak dari Inspektorat atau Kejaksaan.

Proyek bernama "Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani (Jaringan Irigasi Tersier Type C)" sebanyak satu paket dimulai berdasarkan kontrak nomor 005/20.8/KPA-BIO-BUN/PL-REHABJIT/2025, ditandatangani 27 Agustus 2025. Pelaksananya CV Trimannunggal Satya, dengan pengawas CV Al Mahyra Karya Konsultan. Dana bersumber dari APBD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2025.

Warga setempat, Bhandy, menilai pengerjaan asal-asalan berisiko merusak saluran irigasi dalam waktu singkat. "Saya menduga ada pencurian volume pada pengerjaannya, ini korupsi," katanya. Ia mendesak Inspektorat atau Kejaksaan segera audit fisik, tanpa menunggu laporan resmi atau kerusakan terjadi.

Lalu Deny RJ, SH Sekertaris FP4 NTB, menyoroti sikap reaktif aparat pengawas. "Ironisnya, Inspektorat dan Kejaksaan sering baru bergerak setelah laporan resmi, padahal keluhan sudah ramai di media sosial. Sudah saatnya mereka proaktif: audit mendadak, pengujian material, dan penyelidikan lapangan untuk cegah korupsi," ujarnya. Menurutnya, masyarakat adalah "mata dan telinga pertama" pengawasan anggaran negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lombok Barat menegaskan proyek ini salah satu prioritas Pemkab untuk pengembangan prasarana pertanian. "Rehabilitasi ini atasi kendala irigasi petani, dukung ketahanan pangan, dan perkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah," katanya.

Hingga kini, belum ada respons resmi dari Inspektorat atau Kejaksaan terkait keluhan tersebut.