Proyek PSU Dinas Perkim NTB, Dituding Pakai Mortar Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Penyelidikan



Faktantb.com,
31 Desember 2025 – Proyek peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) pada Dinas Perkim. Pemprov. NTB di Dusun Batu Tinggang, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, menuai kritikan. Warga setempat menuding campuran mortar yang digunakan tidak memenuhi spesifikasi teknis standar pekerjaan umumnya.

Proyek dengan kode Paket 42.029 PPSU ini dikerjakan oleh CV. Eksa Dineshcara William senilai Rp190.681.000 dan ditargetkan selesai dalam 30 hari kalender. Konsultan pengawasnya adalah CV. Rania Consultant, Proyek itu disebut-sebut sebagai pokir salah satu oknum anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 8 dari Partai Gerindra.

Warga Desa Labulia, Sapriadi, mengeluhkan perbandingan campuran semen dan pasir yang diduga hanya 1:7, padahal standar mengharuskan 1:4. "Kualitas pasirnya juga kurang bagus," tambahnya kepada media ini. Ia juga menyoroti kurangnya penggalian pondasi saluran, di mana pasangan batu langsung dipasang dengan pengikat mortar yang lemah, berpotensi menyebabkan talud cepat rusak.

Menurut Sapriadi, masalah ini juga disebabkan pengawasan yang lemah dari konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga pelaksana proyek "nakal". Ia mendesak Kejaksaan atau Inspektorat untuk menyelidiki. "Perlu penyelidikan  karena berpotensi merugikan negara," tegasnya.

Standar Mortar Ideal untuk Talud

Bahwa mortar untuk talud (dinding penahan tanah) yang baik harus bertipe M atau S dengan kekuatan tekan tinggi. Karakteristik idealnya mencakup: Kuat tekan tinggi untuk menahan beban berat.Tahan terhadap air dan kelembaban.Daya rekat baik untuk mengikat material pasangan.Perbandingan campuran yang direkomendasikan:1 semen : 4 pasir untuk kondisi standar.1 semen : 3 pasir untuk beban lebih tinggi.

Selain itu penggunaan semen Portland berkualitas, pasir bersih, dan air murni wajib, dengan aplikasi homogen sesuai metode konstruksi standar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., yang dikonfirmasi media ini, enggan memberikan tanggapan. (ms)