Faktantb.com, Lombok Tengah, 8 Januari 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menutup Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025-2026 melalui Rapat Paripurna khusus pada Kamis (8/1).
Pimpinan DPRD Lombok Tengah H.Lalu Ramdan S.Ag menyampaikan laporan kinerja tahun sidang 2025 yang mencakup berbagai pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), rapat, dan pengawasan. Dalam laporannya, Pimpinan DPRD menyoroti program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025 dengan 14 Ranperda usulan DPRD dan pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa DPRD menyelesaikan 277 rapat dan menghasilkan 33 produk hukum, termasuk 2 Peraturan DPRD, 20 Keputusan DPRD, dan 11 Keputusan Pimpinan. Pimpinan DPRD berharap kinerja ini memotivasi peningkatan di tahun sidang berikutnya.
Rapat paripurna juga membuka Masa Persidangan Kedua dengan 12 kegiatan utama selama empat bulan, termasuk lanjutan Pansus Ranperda Minuman Beralkohol, Ekonomi Kreatif, RTRW, serta penyusunan Renja dan Pokir 2027.
"Bismillahirrahmanirrahim, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah," ujar Pimpinan DPRD dalam penutup rapat. (ms)


