Faktantb. com, Lombok Barat, 6 Januari 2026 - Puluhan guru honorer di Kabupaten Lombok Barat mendatangi Gedung DPRD Lombok Barat, Senin (5/1/2026), untuk mengadukan kegagalan masuk sebagai PPPK paruh waktu akibat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses administrasi.
Hearing tersebut diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Lombok Barat yang membidangi pendidikan. Dari total 78 guru honorer yang terdampak, sebanyak 48 orang hadir langsung menyampaikan keresahan dan tuntutan kejelasan nasib.
"kami berharap ada turunan surat resmi dari BKD atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Itu penting agar kami punya dasar hukum untuk tetap mengajar. Anak-anak didik kami masih menunggu di sekolah," ujar Baiq Widia, Ketua Forum Guru Honorer Lombok Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Lombok Barat, Muhammad Munip, menyatakan pihaknya telah menerima seluruh aspirasi dan keluhan yang disampaikan forum guru honorer tersebut. DPRD akan melakukan cross-check dan konfirmasi langsung ke BKD Lombok Barat.
"kami mendengar banyak keluhan yang serius. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan klarifikasi ke BKD. Banyak dari mereka merasa sebenarnya memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai PPPK paruh waktu," tegas Munip.
Komisi IV DPRD Lombok Barat menegaskan akan segera mengomunikasikan persoalan ini kepada Bupati Lombok Barat dan BKD, dengan harapan masih ada jalan keluar yang adil agar para guru honorer tetap bisa mengajar dan memperoleh haknya secara layak (ms)


