Kisruh Pemecatan 4 Kadus di Desa Prako: Pertemuan BPD Ditunda, Kades Alasan Sakit



Faktantb.com
, Janeperia (12/1/2026) – Pertemuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Prako, Kecamatan Janeperia, Lombok Tengah, ditunda indefinitely Senin (12/1/2026). Rapat yang dijadwalkan membahas pemecatan kontroversial empat kepala dusun (Kadus) dan satu staf desa oleh Kepala Desa (Kades) batal karena kades mengaku sakit dan sedang diinfus di rumahnya.

Wakil Ketua BPD Desa Prako, Kamarudin, mengonfirmasi penundaan tersebut. "Pertemuan BPD dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Prako ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan karena kades beralasan sakit. BPD akan menjadwalkan ulang," ungkapnya kepada Faktantb.com.

Menurut Kamarudin, pemecatan itu cacat prosedur, administrasi, dan hukum. "Tidak ada rekomendasi dari camat atau bupati sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, tidak ada komunikasi kelembagaan dengan BPD," tegasnya.

Ia juga menepis dugaan ijazah palsu salah satu oknum Kadus. "Kades tidak berwenang menyatakan itu; yang berwenang adalah pengadilan atau pihak terkait." tegasnya

Camat Janeperia, Lalu Marzawan Supriyadi, S.Sos., membantah keterlibatannya. "Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pemecatan 4 Kadus dan 1 staf tersebut," katanya.

Kapolsek Janeperia, IPTU I Made Wiana, membenarkan penundaan. "Pertemuan ini soal pemberhentian empat Kadus dan satu staf desa, tapi ditunda karena kades sakit dan diinfus di rumah," ujarnya.

Seorang warga inisial JK  menyindir kebijakan sepihak itu. "Sangat disayangkan, seharusnya dikomunikasi dulu dengan BPD dan camat. Belum didemo, Kades sudah diinfus," candanya.

Kamarudin menghimbau warga mempercayakan penyelesaian ke BPD dan Pemdes, serta hindari provokasi dari hoaks demi kondusivitas desa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kades Prako soal kesehatannya atau jadwal pertemuan lanjutan. (ms)