Miq Sajim: Kembalikan Honorer RSUD Lombok Barat: ASN Kewalahan, Pelayanan Kesehatan Terancam



Lombok Barat, Faktantb.com,
13 Januari 2026 - Pemberhentian ratusan pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju Lombok Barat menuai keluhan  dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas disana. Mereka mengaku kewalahan menangani  pasien dan pengunjung, yang berujung pada penurunan kualitas pelayanan kesehatan.

Sejak honorer diberhentikan per 31 Desember 2025, beban kerja ASN melonjak drastis. Antrean panjang di poli, keterlambatan administrasi, hingga keluhan pasien soal respons lambat menjadi cerita sehari-hari. "Bayangkan seorang ibu hamil yang harus menunggu berjam-jam hanya karena kurangnya petugas pendukung," kata salah satu ASN inisial BQ

Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Lombok Barat Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan, SH mendorong manajemen untuk segera mengangkat kembali tenaga honorer sesuai kebutuhan, dengan memanfaatkan fleksibilitas status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status BLUD memungkinkan rumah sakit mengelola keuangan lebih luas, termasuk mencari pola penggajian inovatif.

"Sudah disaran ke Direktur RSUD Patut Patuh Patju Lombok Barat dr. H. Suriyadi, Sp.An. untuk menemui Bupati  guna menyampaikan kebutuhannya namun kami belum mendapatkan jawabannya" kata Miq Sajim ke faktanb.com (12/1/2026)

Pemerintah daerah Lombok Barat diminta segera mengambil tindakan. Kebijakan pemberhentian honorer harus disesuaikan dengan realitas lokal. RSUD sebagai garda terdepan kesehatan masyarakat NTB tak boleh dikorbankan demi efisiensi semu.

 "Segera angkat kembali, tenaga medis, tenaga kebersihan, administrasi, dan pendukung lainnya sesuai kebutuhan dengan skema penggajian BLUD yang kredibel" tegasnya

Sementara itu Direktur RSUD) Patut Patuh Patju Lombok Barat dr. H. Suriyadi, Sp.An. hingga berita ini dimuat belum memberikan penjelasannya