Polda NTB Tangkap Oknum Polisi Polres Bima Kota dan Istrinya, ini Alasannya


Foto: Ilustrasi
Faktantb.com, (27/1/2026) Polda NTB akhirnya membenarkan penangkapan oknum polisi Polres Bima Kota dan istrinya terkait dugaan tindak pidana narkotika. Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, mengungkapkan bahwa proses penindakan dilakukan secara bertahap dan tidak seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.

Pada Sabtu (24/1/2026), pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan penangkapan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. Namun, pemilik rumah yang merupakan oknum anggota Polres Bima Kota beserta istrinya tidak berada di lokasi.

Setelah melakukan pengembangan dan pelacakan intensif, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB akhirnya berhasil menangkap oknum polisi tersebut bersama istrinya pada Senin dini hari (26/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Dompu.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram, serta uang tunai sebesar Rp88.800.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Identitas dan inisial oknum polisi serta istrinya belum diungkap ke publik karena penyidik masih mendalami peran masing-masing suami istri tersebut dalam perkara ini.

Polda NTB memastikan proses hukum berjalan dan meminta publik tidak berspekulasi serta menunggu hasil penyidikan resmi. Kasus ini kembali menegaskan bahwa perang melawan narkotika juga menyasar internal aparat, dan Polda NTB menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat 

Sumber: barometer99.com