Faktantb.com (26/2/2026) Pagi ini, tim penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram, NTB, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial E di wilayah Kota Mataram. Dari OTT tersebut, diamankan ratusan tablet yang diduga merupakan obat ilegal dan tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.
Barang bukti yang disita antara lain 150 tablet Tramadol dan 100 tablet Alprazolam 1 mg. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan peruntukan obat-obat tersebut.
Aksi ini merupakan langkah ultimum remedium BBPOM dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat. BBPOM Mataram terus berkomitmen mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal demi keamanan dan kesehatan masyarakat. Stay tuned untuk update selanjutnya!

