Faktantb. com, Kuta Lombok (5/2/2026), Destinasi wisata andalan Nusa Tenggara Barat, kini tercoreng oleh kebisingan malam yang tak terkendali. Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB menyoroti keluhan warga setempat akibat dentuman bass musik keras Bar dikawasan Kuta secara terbuka. Setiap hari hingga pukul 03.00 dini hari, suara pengunjung dan musik yang melampaui batas kewajaran mengguncang kawasan hunian, sebagaimana bukti foto, video, dan rekaman suara yang dikumpulkan FP4 NTB.
Menurut Direktur FP4 NTB, gangguan ini bukan sekadar keluhan sepele. Ia merusak kenyamanan warga, memicu stres berkepanjangan, dan berpotensi menurunkan nilai properti di sekitar. Lebih ironis lagi, kebisingan ini justru berpotensi merusak citra Kuta sebagai destinasi wisata nyaman yang ramah keluarga, di mana wisatawan justru mencari ketenangan setelah hiruk-pikuk pantai.
Lalu Habiburrahman, mengatakan Ini merusak kenyamanan warga, memicu keluhan, dan berpotensi menurunkan nilai properti serta citra Kuta sebagai destinasi wisata nyaman. Fakta hukum semakin menguatkan urgensi penanganan. Ia menyatakan Kebisingan ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Lombok Tengah tentang ketertiban umum serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup yang membatasi tingkat kebisingan 55-70 dB di kawasan rekreasi dan hunian.
FP4 NTB meminta Pengelola bar wajib mematuhi standar yang sudah ditentukan pemerintah, termasuk memasang soundproofing dan membatasi jam operasional.
Untuk menjaga kondusifitas wilayah FP4 NTB menuntut pihak berwenang bertindak cepat: lakukan sidak lapangan untuk periksa izin usaha dan izin gangguan (HO), berikan teguran tegas, serta paksa pengurangan volume musik setelah pukul 22.00 WITA.
Ia meminta Kasat PolPP Lombok Tengah dan Dinas Pariwisata serta Lingkungan Hidup Lombok Tengah harus segera beri tanggapan resmi—jangan biarkan isu ini menguap.
Kasus ini mencerminkan tantangan klasik di Kuta Lombok: pertumbuhan usaha hiburan yang liar bertabrakan dengan hak warga atas ketenangan. Jika dibiarkan, bukan hanya warga lokal yang rugi, tapi juga pariwisata Lombok secara keseluruhan.
Pemerintah daerah, saatnya ambil sikap tegas demi keseimbangan antara ekonomi dan kualitas hidup. Warga Kuta pantas tidur nyenyak, dan wisatawan layak menikmati Lombok yang tenang. (ms)


