Dinas Sosial NTB Pastikan Korban Pelecehan Seksual di Lombok Tengah Mendapat Perlindungan


Foto: Ilustrasi
Faktantb. com, Mataram (4/2/2026) - Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan para korban dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah telah mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan sementara. Penanganan hukum atas kasus tersebut saat ini tengah berjalan di Polda NTB.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Mashuri, mengatakan kewenangan penanganan pidana sepenuhnya berada di pihak kepolisian. Sementara itu, Dinas Sosial fokus pada pemulihan dan perlindungan korban.

"Proses hukumnya sudah ditangani Polda. Kami memberikan pendampingan psikologis dan menempatkan mereka di Rumah Aman," kata Mashuri di Mataram, Selasa (3/2/2026).

Pendampingan dilakukan oleh Dinas Sosial bersama unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), meliputi dukungan psikologis, perlindungan sementara, hingga pemenuhan kebutuhan dasar korban.

"Visum dilakukan oleh Polda. Jika nanti ada kebutuhan biaya lanjutan, kami juga siap memfasilitasi," tegas Mashuri (ms)