Faktantb.com, Lombok Barat (22/2/2026) - Polemik dugaan diskriminasi wartawan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus berlanjut. Setelah muncul pemberitaan soal dugaan pembatasan undangan dan akses liputan, kini status media sosial membela Pemkab Lobar dan menyebut tidak ada diskriminasi karena adanya program "Jumat Wartawan".
Ketua MIO NTB, Feryal MP, menegaskan bahwa substansi persoalan bukan pada ada atau tidaknya forum diskusi informal, melainkan pada prinsip kesetaraan akses dalam kegiatan resmi pemerintahan. "Jangan digeser seolah-olah ini cuma soal bisa ngopi atau tidak. Ini soal hak konstitusional pers," tegas Feryal.
Feryal menekankan bahwa prinsip keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah daerah tidak boleh memilah akses berdasarkan kedekatan, afiliasi, atau sikap kritis media.
"Transparansi tidak boleh selektif. Pemerintah tidak boleh memilih media yang dianggap ramah, lalu menutup ruang bagi yang kritis. Pers punya fungsi kontrol sosial. Kalau akses dibatasi, itu preseden buruk bagi demokrasi lokal," katanya.
Feryal mengajak semua pihak untuk tidak membelokkan isu menjadi konflik personal di media sosial. "Kita ini bukan minta perlakuan khusus. Kita minta perlakuan yang sama. Kalau memang tidak ada dugaan diskriminasi, mari duduk bersama, buka data undangan kegiatan resmi, dan buat mekanisme yang transparan. Selesai," tegasnya.
Sementara itu terkait kritikan MIO NTB ini pihak Pemda Lombok Barat, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (ms)

