Proyek IPLT Lembar Selatan Disorot, Kontraktor Klaim Keterlambatan Pembayaran

 


Faktantb. com
, Lombok Barat, 11 Maret 2026 – Proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, menuai sorotan karena molor meski kontraknya sudah habis. Proyek itu dikerjakan CV. Puja Buana Indah dengan anggaran Rp.9.537.600.150, proyek ini diklaim terhambat oleh keterlambatan pencairan termin, sementara warga desa kecewa karena minim informasi, tidak ada papan informasinya. 

Kepala Desa Lembar Selatan, Muh. Saleh, mengeluhkan minimnya informasi dari pihak kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Mereka hanya datang saat sosialisasi di kantor desa, setelah itu hilang kabar. Informasi yang kami terima, kontrak sudah habis dan kena denda," katanya. 

Saleh menambahkan, desa sama sekali tak mendapat update, meski berharap proyek ini menyerap tenaga kerja warga setempat.

Di sisi lain, Kontraktor Pelaksana, Totok, membantah kelalaian dan menuding keterlambatan pembayaran sebagai biang kerok. "Termin belum cair, kendala utamanya di uang. Sekarang masih proses kerja, dan kontrak sudah diperpanjang meski kena denda harian," ungkapnya.

Pemerhati Konstruksi Ir. Dany, memperingatkan risiko keterlambatan ini. Berdasarkan UU Jasa Konstruksi dan Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penyedia jasa bisa kena denda 1/1000 nilai kontrak per hari keterlambatan. Jika berlanjut, kontrak bisa diputus sepihak, masuk daftar hitam, atau jaminan pelaksanaan dicairkan. 

Selain itu dampak teknisnya juga serius: biaya membengkak, kualitas menurun, hingga risiko kegagalan struktur hingga 10 tahun ke depan.

Sementara itu Aktivis Asmuni menyatakan akan membawa kasus ini keranah hukum karena diduga ada kegagalan  perencanaan, baik tehnis dan anggarannya. 

"Kami akan bawa kasus ini keranah hukum karena diduga kegagalan yang terstrukrur yang berpotensi merugikan negara"  tegasnya

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari PPK atau Dinas terkait di Lombok Barat. Proyek ini diharapkan segera rampung untuk mendukung sanitasi lingkungan di wilayah Lombok Barat. (ms)