Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPRD NTB: Publik Tunggu Jawaban Jaksa Penuntut, Ini Alasannya.



Faktantb.com
, Mataram (9/3/2026)- Sidang lanjutan terdakwa skandal kasus korupsi DPRD NTB akan dilanjutkan pada Kamis mendatang dengan agenda pembacaan jawaban jaksa penuntut atas perlawanan terdakwa. Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB memandang sidang ini sebagai agenda penting.

"Publik ingin mengetahui jawaban jaksa soal posisi hukum 15 orang anggota dewan penerima suap," ujar Abdul Hakim, salah satu pentolah AMARAH NTB.

Dasar hukum yang digunakan JPU untuk 15 orang penerima uang juga dinantikan publik sebagai referensi hukum. Kasus penerima suap penyelenggara negara dengan pelaku yang mengakui menerima uang tapi bebas berkeliaran adalah fenomena yang jarang terjadi.

Pihaknya khawatir ada skenario jaksa melakukan upaya kesengajaan agar terdakwa divonis bebas. "Kita patut curiga ini ada drama yang dimainkan oleh Kejaksaan," tambah Abdul Hakim.

Ketua Kawal NTB Samsul Qomar mengatakan, Aliansi akan mengirimkan surat dukungan moral kepada majelis hakim agar memerintahkan jaksa penuntut menghadirkan 15 orang penerima suap sebagai tersangka lain. Mereka berharap kasus ini diusut tuntas dan menang di pihak rakyat.

Sementara itu jaksa dan hakim yang menyidangkan  perkara tersebut hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (*)