Tragis di Sekongkang: Anak di Bawah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Galian Tanah Tanpa Pengaman


Foto: Ilustrasi
Faktantb.com
, Sumbawa Barat, 26 Maret 2026 – Sebuah lubang galian tak terlindungi merenggut nyawa anak di bawah 6 tahun di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).Menurut keluarga korban, Korban tewas tenggelam Selasa (3/3/2026) siang setelah terpeleset ke lubang sedalam 3 meter yang tergenang air hingga 2 meter.

Warga setempat bergegas mengevakuasi korban dan membawanya ke puskesmas terdekat. Sayangnya kata LD, setelah penanganan medis, nyawa bocah malang itu tak terselamatkan.

Dugaan Kelalaian Pemilik Lubang
Menurur warga setempat Lubang galian itu telah ada sejak 2025 dan diduga milik warga berinisial IY. Ironisnya, lokasi berbahaya itu tak dilengkapi pagar, pembatas, atau tanda peringatan hingga kejadian tragis ini.

Sejumlah pihak menilai ada unsur kelalaian serius. Dalam hukum pidana, kasus ini berpotensi dijerat pasal kelalaian menyebabkan kematian (mirip Pasal 359 KUHP).

Keluarga Laporkan ke Polisi, Belum Ada Keterangan
Keluarga korban telah melapor ke Polsek Sekongkang. Namun, hingga kini mereka belum mendapat informasi perkembangan kasus. Hal ini memicu keresahan publik soal transparansi penanganan, apalagi korban anak di bawah umur yang rentan.

FP4 NTB Desak Tindakan Cepat Polisi
Sekretaris Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, L. Deny Rusmin, S.H., menyuarakan keprihatinan. "Ini menyangkut nyawa anak. Tidak boleh dianggap biasa. Jika ada kelalaian, harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum," tegasnya.

FP4 berencana kirim surat resmi ke Kapolres Sumbawa Barat dan Polsek Sekongkang untuk percepatan penanganan. Mereka juga siap koordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan Komnas HAM.

Pengingat Keselamatan Lingkungan
Kejadian ini jadi peringatan bagi pemilik lahan dan masyarakat: lubang galian tanpa pengaman bisa berakibat fatal dan undang tuntutan hukum. Selalu pasang pagar atau rambu bahaya untuk lindungi warga, terutama anak-anak.

Kapolsek Sekongkang yang dikonfirmasi hingga berita ini dibuat belum memberikan keterangan resminya. (ms) 

(Redaksi memantau perkembangan kasus ini.)