Faktantb.com (14/4/2026) – Seorang bocah berusia 11 tahun berinisial R.J meninggal dunia setelah diserang kawanan anjing liar saat bermain layang-layang di area persawahan Dusun Mertak Bireng, Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Senin (13/4/2026) sore.
Korban merupakan siswa kelas IV Madrasah Ibtidaiyah. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WITA, berjarak sekitar 600 meter dari rumah korban.
*Kronologi Kejadian*
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban saat itu bermain bersama rekannya, Ikbal (10). Tiba-tiba empat ekor anjing liar muncul dan langsung menyerang R.J secara membabi buta.
Ikbal yang panik berteriak meminta tolong. Teriakan itu didengar Maliki (40), petani yang berada tak jauh dari lokasi. Maliki berusaha menghalau kawanan anjing dengan tangan kosong, namun ia justru ikut digigit di tangan kanan.
Warga lain yang berdatangan kemudian berhasil mengusir anjing-anjing tersebut. Korban yang sudah kritis langsung dilarikan ke Puskesmas Sikur menggunakan kendaraan pribadi. Namun, nyawa R.J tak tertolong.
*Hasil Visum*
Dokter Farid Wajdi dari PKM Sikur menyebut korban meninggal sebelum tiba di puskesmas akibat pendarahan hebat. Hasil visum et repertum menunjukkan luka gigitan fatal di leher kiri dan kanan, serta luka robek di punggung dan perut.
Polsek Sikur bersama Tim Inafis Polres Lombok Timur telah melakukan olah TKP. Kepolisian kini bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan tim kesehatan hewan untuk menangani populasi anjing liar di Desa Semaya.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, menyampaikan belasungkawa dan mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan.
"Kami sangat berduka atas kejadian nahas ini. Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi kita semua," kata Iptu Lalu Rusmaladi, Selasa (14/4/2026).
Ia menegaskan penyisiran terhadap anjing liar sedang dilakukan. Warga diminta tidak membiarkan anak bermain sendirian di tempat sepi dan jauh dari pantauan. Pemilik hewan juga diimbau mengandangkan peliharaannya agar tidak berkeliaran.
"Kami minta warga segera lapor jika menemukan hewan liar yang berpotensi membahayakan, agar bisa ditangani sebelum jatuh korban lagi," tambahnya.
Meski terpukul, keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga telah menandatangani surat pernyataan tidak menuntut secara hukum dan menolak autopsi terhadap jenazah korban. (ms)

